Selasa, 05 Januari 2010

HARDWARE (PERANGKAT KERAS)

Hardware adalah seluruh komponen elektronik maupun mekanis dari unit komputer yang bentuk fisiknya dapat dilihat. Dan komponen fisik ini mempunyai karakteristik, yaitu :
  • Peralatan Elektronis
  • Bekerja dengan prinsip Binary Code
  • Terdiri dari unit pengolahan (CPU), unit masukan (Input Unit), unit keluaran (Output Unit), unit penyimpanan (Storage Unit)










1. Unit Pengolahan (CPU/Central Processing Unit)

Terdiri dari :
a. Control Unit
Untuk menjalankan fungsi kontrol sistem.
b. Arithmatic and Logic Unit (ALU)
Bagian dari CPU yang berfungsi melaksanakan perhitungan matematika atau logika.
c. Main Memory/Internal Memory
Menyimpan perintah-perintah dari data-data yang langsung digunakan oleh komputer dengan kapasitas yang relatif terbatas. Main meory ada 2 jenis, yaitu :
  • ROM (Read Only Memory)
Memory yang di isi oleh pabrik dan apabila aliran listrik pada makan maka data tidak akan hilang.
  • RAM (Random Acces Memory)
Memory yang dapat ditulis/diisi. Apabila aliran listrik padam atau terputus maka data pada RAM akan hilang.









2. Unit Masukan (INPUT UNIT)

Fungsinya untuk membaca data dan mengkonversi (menyesuaikan) sabdi kata. Contohnya : keyboard, disk drive, Disket, Tape, Punch Card dan Hard disk.










3. Unit Keluaran (OUTPUT UNIT)

Fungsinya untuk menuliskan atau merekam informasi ke dalam media external memory. Contohnya : Printer, Monitor, Disket, Hard diak.









4
. Unit Penyimpanan (STORAGE UNIT)
Terdiri dari Auxiliary storage (penyimpanan tambahan) dan external storage (penyimpanan diluar) yaitu media penyimpanan data atau instruksi yang dapat direkam dan digunakan oleh komputer. Contohnya : Disk drive, Disket, Hard disk, Tape. CD ROM, CD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar