Senin, 14 Februari 2011

ANAK SD TEWAS DITABRAK BUSWAY

ANAK SD TEWAS DITABRAK BUSWAY

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Bus Transjakarta (Tije) memulai operasinya pada 15 Januari 2004 dengan tujuan memberikan jasa angkutan yang lebih cepat, nyaman, namun terjangkau bagi warga Jakarta. Untuk mencapai hal tersebut, bus Tije diberikan lajur khusus di jalan-jalan yang menjadi bagian dari rutenya dan lajur tersebut tidak boleh dilewati kendaraan lainnya (termasuk bus umum selain Transjakarta). Agar terjangkau oleh masyarakat, maka harga tiket disubsidi oleh pemerintah daerah.

Jalur Transjakarta (kanan) merupakan jalur khusus yang tidak boleh dilewati kendaraan lainnya.

Pada saat awal beroperasi, Tranjakarta mengalami banyak masalah, salah satunya adalah ketika atap salah satu busnya menghantam terowongan rel kereta api. Selain itu, banyak dari bus-bus tersebut yang mengalami kerusakan, baik pintu, tombol pemberitahuan lokasi halte, hingga lampu yang lepas.Selama dua minggu pertama, dari 15 Januari 2004 hingga 30 Januari 2004, bus Tije memberikan pelayanan secara gratis. Kesempatan itu digunakan untuk sosialisasi, di mana warga Jakarta untuk pertama kalinya mengenal sistem transportasi yang baru. Lalu, mulai 1 Februari 2005, bus Tije mulai beroperasi secara komersil.

Sejak Hari Kartini pada 21 April 2005, Transjakarta memiliki supir perempuan sebagai wujud emansipasi wanita. Pengelola menargetkan bahwa nanti jumlah pengemudi wanita mencapai 30% dari keseluruhan jumlah pengemudi. Sampai dengan bulan Mei 2006, sudah ada lebih dari 50 orang pengemudi wanita.

Koridor 2 dan 3 (2006)

Tepat 2 tahun setelah pertama kali dioperasikan, pada 15 Januari 2006 Transjakarta meluncurkan jalur koridor 2 (Pulo Gadung - Harmoni) dan 3 (Kalideres - Pasar Baru). Mulai hari minggu, tanggal 10 Februari 2008, beberapa bus Transjakarta koridor 3 mulai melalui rutenya yang baru, yaitu dari arah Kalideres setelah halte Jelambar tetap lurus melewati Jalan Kyai Tapa menuju Halte Harmoni Central Busway tidak berbelok melalui Tomang. Penggunaan jalur ini masih belum resmi karena sebagian besar bus koridor 3 masih melaui jalur Tomang, dan 2 halte busway sepanjang Jalan Kyai Tapa belum beroperasi. Sejak tanggal 10 September 2008, 2 halte tersebut (Grogol dan Sumber Waras) mulai dioperasikan secara resmi.

Koridor 4, 5, 6, dan 7 (2007)

Pada tahun 2006, dimulai pembangunan 4 koridor baru Busway, yaitu:
* Pulo Gadung - Dukuh Atas (Koridor 4)
* Kampung Melayu - Ancol (Koridor 5)
* Ragunan - Latuharhari (Koridor 6)
* Kampung Rambutan - Kampung Melayu (Koridor 7)
Sama seperti pada pembangunan koridor-koridor sebelumnya, proyek pembangunan 4 koridor ini juga mengundang reaksi negatif beberapa pihak terutama karena kemacetan parah yang disebabkannya.
Koridor 4-7 ini diresmikan penggunaannya pada Sabtu, 27 Januari 2007, oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di shelter Taman Impian Jaya Ancol. Setelah peresmiannya, keempat koridor ini baru efektif beroperasi pada tanggal 28 Januari 2007. Tidak seperti pada waktu peresmian koridor 1, tidak ada tiket gratis untuk masyarakat untuk sosialisasi di koridor-koridor ini.

Koridor 8, 9, dan 10 (2008)

Pembangunan koridor 8-10 akan dimulai pada bulan Agustus 2007.[1] Ketiga koridor ini direncanakan akan dapat beroperasi bulan Maret 2008.
Ketiga koridor ini melayani rute:
* Lebak Bulus - Harmoni (Koridor 8), dengan panjang 26 km.
Rute melalui Jalan Ciputat Raya, Metro Pondok Indah, Teuku Nyak Arif, Letjen Soepomo, Panjang, Daan Mogot, Raya Tomang, Gajah Mada/Hayam Wuruk.
* Pinang Ranti - Pluit (Koridor 9), dengan panjang 29,9 km.
Rute melalui Jalan Pondok Gede Raya, Raya Bogor, Mayjen Sutoyo, MT Haryono, Gatot Subroto, S Parman, Latumeten, Jembatan Dua, Jembatan Tiga, Pluit.
* Cililitan - Tanjung Priok (Koridor 10), dengan panjang 19 km.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Traffic Management Center (TMC), Rizki (9), tewas ditempat setelah tertabrak bus transjakarta jurusan Ragunan-Duku atas, Rabu (9/2/2011).

Rizki tertabrak bus transjakarta B 7445 IX, saat hendak menyeberang di depan Pasar Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.16 WIB.Jenasah Rizki sendiri sempat dibawa ke Rumah Sakit Asri, Duren Tiga. Sementara sang pengemudi bus sekarang sudah diamankan di Polsek Mampang.Pengemudi yang belum diketahui identitasnya ini, sempat menjadi korban amukan massa. Sedangkan penumpang busway, sebutan bus tranjakarta, tersebut dialihkan ke bus lainnya. Dari informasi yang dihimpun, sejumlah warga sempat memblokir jalur tersebut dengan pot bunga. Juga sebuah bendera yang bertuliskan "Rizki korban Busway".

Merke Lourne Rumengan, menjadi tersangka dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalam Mampang Raya, Jakarta Selatan dan menewaskan Rizky Hadi (9), seorang pelajar Sekolah Dasar.

"Sudah jadi tersangka, dan terjerat ayat 3 dan ayat 4 Undang-undang no. 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Kepala Seksi Kecelakaan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi saat dihubungi, Kamis (10/2/2011).

Menurutnya saat ini supir bus Transjakarta tersebut ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Saat ini ditangani oleh Polda, dan bus dengan nomor polisi B 7445 IX, ditahan di Polda Metro Jaya," jelas Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kompol Herman juga mengatakan saat ini sudah ada Memorandun of Understanding (MoU) mengenai sterilisasi busway. "Sudah ada MoU dari Pemprov dan polisi kerjasama dengan sterilisisasi busway. Dan memang sudah ada komitmen," Kata Herman.

Lebih jauh Herman mengatakan untuk biaya pemakaman akan dibicarakan hari ini dan sudah ada komitmen dari pihak BLU dan pihak polisi akan membantu untuk mediasi.
Sebelumnya kecelekaan di jalur bus Transjakarta yang memakan korban jiwa bernama Rizki (9) yang masih duduk di kelas 4 SD, sempat membuat armada Transjakarta tidak berani beroperasi.

Menurutnya, MRL, pengemudi itu diketahui baru bekerja sebagai pengemudi bus selama 1 bulan 10 hari dan baru mendapatkan SIM B1 pada tanggal 1 Februari 2011.
Karena itulah Polda Metro Jaya meminta Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta lebih selektif memilih pengemudi. "Kita meminta pihak BLU Transjakarta untuk lebih ketat menyeleksi para pengemudi bus, dan harus melibatkan pihak kepolisian ikut serta mengetes supir dalam klinik mengemudi," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar.

Menurutnya, sampai saat ini polisi tidak pernah dilibatkan dalam perekrutan pengemudi bus Transjakarta. "Ke depannya kita berharap BLU Transjakarta mengikut sertakan polisi dalam proses seleksi. Agar dapat lebih memastikan calon pengemudi bus layak atau tidak."

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/2/2011) mengatakan menurutnya untuk menghindari kecelakaan seperti yang baru saja terjadi di jalur busway koridor VI, perlu adanya penambahan sistem keamanan jalur bus Transjakarta seperti memasang pagar pembatasan agar tidak bisa diterobos pejalan kaki yang hendak menyeberang di jalur busway.

"Kapolda sudah bertemu dengan gubernur, dan ada beberapa wacana untuk intensifkan keamanan jalur tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar.

Menurut Kabid Humas salah satu yang dibahas adalah menambah jembatan penyeberangan orang, memasang pagar dan ada juga pembahasan untuk menjadikan jalur bus transjakarta menjadi contra flow atau melawan arus. "Itu semua masih wacana, dan akan dicari mana yang bagus untuk diterapkan," ucap Kabid Humas.

Sebelumnya peristiwa kecelakaan terjadi pada Rabu lalu yang menewaskan Rizky (9). Polda Metro sendiri sudah menetapkan supir bus Transjakarta berisinial MRL sebagai tersangka dalam kecelakaan naas tersebut.

Kepala Sub Direktorat Penegak Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Yacob DK, menegaskan MRL diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Transportasi Jalur Darat Pasal 310 ayat (3) mengenai kelalaian dalam mengemudi yang mengakibatkan korban luka. Selain itu, Pasal 310 ayat (4) terkait kelalaian dalam mengemudi yang mengakibatkan korban meninggal dunia. [mvi]

Dishub Pemprov DKI Jakarta meminta agar para pengemudi bus TransJakarta mengemudikan bus dengan kecepatan yang sesuai standar.

"Kalau untuk pengemudi, dia harus mengikuti standar kecepatan yang sudah ditentukan dan jangan lupa bunyikan klakson saat dipersimpangan," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono kepada wartawan, Kamis (10/2/2011).

Dishub juga meminta semua pihak, baik dari sopir maupun masyarakat, agar berhati-hati saat melintasi jalur TransJakarta. "Ini perlu hati-hati dari kedua belah pihak, baik oleh pengguna jalan maupun pengemudi," katanya.

Menurutnya, budaya masyarakat agar menggunakan jembatan penyebrangan harus dilakukan. Agar, kecelakaan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa tidak terulang lagi.
"Masyarakat perlu dibiasakan memiliki budaya berjalan kaki menggunakan jembatan penyeberangan agar tidak ada lagi kecelakaan," katanya.

Sehingga, dia meminta agar pengguna jalan yang menyeberang jalan raya agar menggunakan jembatan penyeberangan. "Untuk pengguna jalan harus menggunakan jembatan penyerberangan," katanya.

ISI

Menurut pendapat saya mengenai beroperasinya busway Transjakarta adalah merupakan jalan alternatif yang terbaik dalam menghindari kemacetan di Ibu Kota Jakarta ini. Sebab selaen busway sekali angkut dapat mengangkut penumpang banyak, juga memiliki jalur jalan tersendiri. Walaupun jalannya tersebut kurang efektif, karena masih banyak pengendara lain baik mobil, motor maupun angkutan umum masih suka memakai jalur busway tersebut dengan tujuan untuk menghindari kemacetan di jalan raya. Akan tetapi dengan adanya pelanggaran seperti itu menyebabkan kualitas busway jadi kurang efektif sebab masih saja terkena macet-macet pula.

Namun selain daripada itu dalam pemilihan supir busway juga harus ditindak lanjuti agar tidak memakan korban lagi selanjutnya. Pilihlah supir yang benar-benar telah memiliki SIM dan telah ahli dalam mengendarai bus besar seperti busway tersebut.

Dengan memiliki tenaga supir yang ahli dan telah berpengalaman, serta dengan adanya kedisplinan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyeberang melintasi jalur busway dan menggunakan jembatan penyeberangan yang telah disediakan. Maka dengan hal itu kita dapat mencegah bahkan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas pada busway.

PENUTUP

KESIMPULAN

Begitu banyak korban yang terjadi atas kelalaian supir busway maupun kelalaian kita dalam menyeberangi jalur busway. Oleh karena itu berhati-hatilah saat kita melintasi jalur busway. Jangan menyeberang terlebih dahulu jika ada busway yang sedang melaju kencang. Begitu pula dengan supirnya wajib mengemudikan bus dengan kecepatan yang standar. Selain itu jangan lupa membunyikan klakson saat dipersimpangan jalan. Agar dikemudian hari tidak ada korban selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA

http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1226222/tabrak-anak-sd-supir-busway-jadi-tersangka

http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1222542/anak-sd-tewas-ditabrak-busway

http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1228142/polda-metro-tambah-sistem-keamanan-jalur-busway

http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1222922/akibat-menabrak-anak-sd-massa-blokir-jalan-busway

http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1227652/jalur-busway-makan-tumbal-akibat-tak-disiplin

http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1223982/transjakarta-masih-bisa-hidup-tanpa-subsidi

http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1224102/trayek-dihapus-sopir-p6-kehilangan-pekerjaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar